Template ini gratis jika anda ingin mendapatkannya unduh disini Download Now!

Sejarah Pembagian Juz Dalam Al Quran

pembagian Al Qur’an berdasarkan Juz bukan bermaksud untuk mengubah ataupun mencampuri isi dari Al Qur’an itu sendiri
Harap tunggu0 detik...
Gulir ke bawah dan klik Buka Tautan untuk tujuan
Selamat! Tautan Dihasilkan
Foto: Ilustrasi



Berdasarkan pertimbangan agar wahyu Allah SWT tidak hilang ditelan sejarah, pembukuan tersebut dilakukan.

Pembagian Al Qur’an Menurut pada Sahabat Nabi

Sebenarnya, dulu para sahabat tidak membagi setiap juz sebagai satu bagian yang terpisah. Melainkan pada masa itu, para sahabat membagi setiap isi Al Qur’an dalam 7 bagian.

Pembagian Al-Quran di kalangan sahabat nabi adalah mulai dari surah Al Baqarah terus ke belakang, yaitu 3 surat, 5 surat, 7 surat, 9 surat, 11 surat, 13 surat kemudian mufashshal. Bagian tersebut, jika dirinci maka akan menjadi seperti berikut;

  • Bagian pertama, yaitu 3 surah (al-baqarah, ali ‘imran, an-nisaa’)
  • Bagian kedua, yaitu 5 surah (dari al-maa’idah sampai dengan at-taubah)
  • Bagian ketigayaitu 7 surah (dari yunus sampai dengan an-nahl)
  • Bagian keempat, yaitu ada 9 surah (Al-Israa’ sampai dengan Al-Furqan)
  • Bagian kelima, yaitu ada11 surah (Asy-Syu’araa’ sampai dengan Yaasiin) 
  • Bagian keenam, yaitu ada 13 surah (Ash-Shaaffaat sampai dengan Al-Hujurat)
  • Bagian ketujuh, biasa disebut Al-Mufashshal yang artinya adalah secara terperinci. Maksudnya surat yang ayatnya pendek-pendek dimulai dari surah Qaaf sampai dengan An-Nas.

Pembagian diatas terjadi dikarenakan para sahabat terbiasa mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu satu pekan (7 hari atau satu minggu). Jadi setiap bagian dibaca selama satu hari, di lanjutkan bagian selanjutnya di hari berikutnya. Terlebih pada masa itu, para sahabat sering mendapat dakwah secara langsung dari Rasulullah SAW perihal surat-surat yang diterima beliau dari malaikat Jibril.

Adapun juga karena surat-surat tersebut diturunkan terkadang ketika Rasulullah sedang berkegiatan bersama pada sahabat, jadi bisa dikatakan sahabat merupakan orang-orang yang bersentuhan langsung atas kejadian yang mendasari surat-surat tersebut diturunkan. // sejarah pembagian juz dalam al quran

Pembagian Berdasarkan Juz (30 Juz)

Sebenarnya pada masa sahabat setelah wafatnya Rasulullah SAW, tidak dikenal yang namanya pembagian Al Qur’an berdasarkan pada Juz. Dikarenakan dahulu Rasulullah SAW maupun Jibril tidak memberitahukan Al Qur’an harus dibagi berdasarkan Juz nya. Sehingga, para sahabat kala itu hanya mengenal pembagian Al Qur’an berdasarkan pada 7 bagian seperti yang dijelaskan diatas.

Pembagian berdasarkan Juz baru dilakukan pada tahun 110 H, yang mana sejarah mencatat bahwa orang pertama yang mempelopori terjadinya hal tersebut adalah Al-Hajaj bin Yusuf Al-Tsaqafi. Hal tersebut didasari dari gagasan untuk mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu 30 hari, sehingga dapat dibaca satu hari satu Juz. // sejarah pembagian juz dalam al quran

Tentu saja dikarenakan pada kala itu, masyarakat awam merasa sangat sulit untuk mengkhatamkan Al Qur’an dalam waktu 1 minggu seperti yang dilakukan para sahabat Rasulullah pada masanya. Sehingga upaya untuk mempermudah pun dilakukan agar membantu pembaca Al Qur’an yang ingin khatam dalam kurun waktu satu bulan. Supaya lebih terukur kapan saatnya membaca agar khatam 30 juz.

Pembagian berdasarkan juz ini berpatokan pada jumlah huruf yang ada. Yang melakukan pembagian kala itu adalah para cendekiawan di Iraq atas perintah yang diberikan langsung oleh Al-Hajjaj bin Yusuf Al-Tsaqafi. // sejarah pembagian juz dalam al quran

Pembagian berdasarkan Hizb (seperempat)

Kemudian ditemukan pembagian yang lain yaitu berdasarkan Hizb. Yang dimaksud adalah pembagian tiap juz menjadi Hizb. Setiap hizb memiliki jumlah setengah juz yang kemudian dibagi lagi menjadi seperempat. Pembagian menjadi seperempat ini, dimaksudkan supaya dapat dibaca sesuai waktu salat fardhu’. Agar saat dalam shalat, maka seorang hafizh bisa khatam dalam 30 hari.

Tata caranya adalah dengan membaca seperempat hizb setiap rakaat shalat fardhu pada siang hari (zhuhur & ashr) dan shalat malam hari (maghrib & isya). Adapun pada shalat shubuh, bacaannya lebih panjang dari pembagian tersebut karena pembagian berdasarkan juz dan hizb tidak memperhatikan kesempurnaan kalimat. // sejarah pembagian juz dalam al quran

Itulah kenapa muncul berbagai macam kritik dari para ulama atas pembagian berdasarkan Hizb ini. Karena jika kesempurnaan kalimat tidak diperhatikan, maka akan sulit menentukan awal dari surat yang terakhir dibaca, dan terkadang makna dari surat pun bisa kemungkinan tidak sesuai. // sejarah pembagian juz dalam al quran

Tentunya upaya dalam pembagian Al Qur’an berdasarkan Juz bukan bermaksud untuk mengubah ataupun mencampuri isi dari Al Qur’an itu sendiri, melainkan berguna untuk mempermudah dalam membaca agar tidak merasa berat dan sulit. Dan isi dari Al Qur’an masih sama seperti saat pertama kali dibukukan pada masa Khalifah Utsman bin Affan, hanya saja pembagian tersebut berfungsi untuk memindahkan sekat dari tiap bagian agar mudah dibaca. Nyatanya, hari ini banyak sekali hafidz quran yang sangat pandai dan runtut dalam menghafal isi dari kitabullah.

Sedangkan untuk pembagian berdasarkan Hizb, masih banyak perdebatan hingga saat ini. Yang perrlu kita ketahui, bahwa memang sistem-sistem pembagian diatas tidak pernah ada dalam mushaf asli pada zaman Khalifah Utsman Bin Affan, oleh karena itu untuk mengkaji lebih lanjut, nampaknya perlu dibuka kembali catatan-catatan sejarah yang membenarkan. Apapun itu, benar atau tidaknya upaya-upaya pembagian tersebut. Wallahu A’lam bishowab.

Semoga kita selalu diberi kemudahan dalam belajar untuk mencari kebenaran dan berkah. Amin

Posting Komentar

Cookie Consent
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda.
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Harap sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
Kami telah mendeteksi bahwa Anda menggunakan plugin pemblokiran iklan di browser Anda.
Pendapatan yang kami peroleh dari iklan digunakan untuk mengelola situs web ini, kami meminta Anda untuk memasukkan situs web kami ke dalam daftar putih di plugin pemblokiran iklan Anda.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.