1. Ulama berijtihad membagi Alquran menjadi beberapa bagian yang dikaitkan dengan tradisi membaca dan mengkhatamkannya. Dengan pembagian yang bervariasi, umat Islam diharapkan dapat terus membaca Alquran sesuai kesanggupannya.
2. Pembagian dimaksud mencakup: 7 Manzil (Fami Bisyauqin), 30 Juz, 120 bagian (artinya setiap juz dibagi 4 bagian), 60 Hizib (1 hizib sama dengan setengah juz), dari 60 hizib dibagi lagi menjadi 240 bagian (setiap hizib dibagi empat bagian), lalu terbagi lagi menjadi 557 ‘ain rukuk..
4. Bagi yang hanya mampu membaca satu juz perhari, maka gunakan pembagian Alquran 30 Juz, yang artinya setiap sebulan dapat megkhatamkan sekali.
5. Bagi yang hanya mampu di bawahnya, silahkan memilih pembagian Alquran 60 Hizib, sehingga dalam dua bulan dapat megkhatamkan Alquran sekali.
6. Kalau masih ada yang belum mampu, maka gunakanlah pembagian dengan ‘ain rukuk sebanyak 557, ya minimal dalam kurun 557 hari dapat mengkhatamkan Alquran.
Tentunya tergantung kesangggupan masing-masing. Tapi perlu diingat, bahwa pilihan kita tersebut menunjukkan seberapa besar kecintaan kita kepada Alquran.
7. Diriwayatkan, Imam Syafii, dengan segala kesibukannya menulis dan mengajar, beliau mampu mengkhatamkan Alquran setiap hari satu khataman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT